Sembilan Bulan, 235 Kasus DBD di Tanggamus, Satu Meninggal

Kamis 19-09-2019,14:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sejak awal Januari hingga 18 September 2019, tercatat 235 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Tanggamus. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia setelah terserang penyakit yang disebabkan virus dengue, dan masuk ke peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tanggamus Taman Prasi mengatakan, korban meninggal adalah AM (8), bocah perempuan asal Pekon Bandarsukabumi, Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS). ”Sejak awal 2019, ada satu penderita DBD yang meninggal. Sementara tahun lalu, ada dua yang meninggal,\" kata Taman Prasi mewakili Kepala Diskes Tanggamus Sukisno, Kamis (19/9). Menurut dia, dari hasil penyelidikan, penderita terkena DBD dari luar wilayah. Itu berdasar pengecekan ke rumah penderita dan lingkungan sekitar. Hasilnya tidak ada jentik nyamuk dan kasus DBD. Lingkungan penderita juga termasuk katagori bersih. ”Dari keterangan keluarga mereka, sebelumnya pergi ke Kotaagung untuk melihat karnaval Agustusan dari pagi hingga sore. Setelah itu demam dan diperiksa ke Puskesmas Sanggi. Saat itu  DBD belum terdeteksi, sehingga petugas mendiagnosa  demam biasa,\" terang Prasi. Kemudian diberikan obat dan demam turun. Namun kemudian, kondisi tubuh penderita sudah drop. \"Saat itu dibawa ke poliklinik di Kotaagung, lalu dirujuk ke RSUD Batin Mangunang. Namun dia tidak tertolong,\" urainya. Taman Prasi mengimbau kepada puskesmas induk dan puskesmas pembantu agar terus mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan DBD. Terlebih saat memasuki musim hujan. ”Kami sudah kirim surat edaran ke seluruh puskesmas supaya meminta masyarakat giatkan lagi pemberantasan sarang nyamuk (PSN),\" tegasnya. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait