Pemeriksaan Kesehatan Ratusan Jemaah Haji Lambar Selesai, Hari Ini Giliran Pesbar

Senin 23-05-2022,06:48 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 195 dari 196 orang yang masuk dalam Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) sebagai rumah yang sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan CJH.

 

Pemeriksaan kesehatan 195 CJH tersebut dilaksanakan selama empat hari, yakni Selasa-Jumat, sementara itu sebanyak 36 CJH asal Kabupaten Pesisir Barat juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUDAU setempat yang dijadwal, Senin (23/2) hari ini.

 

Direktur RSUDAU dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., mengungkapkan, meski telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap 195 CJH tersebut namun untuk hasilnya masih akan dirapatkan, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak terkait dalam hal ini Kementrian Agama (Kemenag).

 

”Sehingga kami tidak bisa menyampaikan apakah dari 195 CJH yang telah kami lakukan pemeriksaan ada yang tidak memungkinkan kesehatannya untuk berangkat atau tidak, karena terkait dengan hasil pemeriksaan baru akan kami rapatkan dan hasilnya akan kami sampaikan ke Kemenag,” katanya.

 

Namun, menurut dokter spesialis anak tersebut kondisi kesehatan para CJH dalam kondisi yang baik, meskipun ada beberapa yang memiliki penyakit salah satunya salah hipertensi namun dalam kondisi yang terkontrol.

 

”Kalau untuk yang memiliki penyakit yang parah itu tidak ada, terlebih karena memang untuk pemberangkatan CJH tahun ini ada pembatasan umur 65 tahun, sehingga tidak ada lagi yang usia lanjut,” kata dia.

 

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pemeriksaan kesehatan ini meliputi Pemeriksaan KIR, Pemeriksaan Fisik, Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Radiologi dan EKG) dengan biaya yang dibebankan kepada calon jamaah haji sebesar Rp738.500 per-orang (Laki-laki) dan Rp758.000 per-orang (Perempuan). 

 

“Kemudian dilakukan pemeriksaan kehamilan untuk jamaah perempuan dengan membawa atau melengkapi syarat administrasi berupa Foto Copy KTP dan KK masing-masing satu lembar,” ujarnya, seraya menambahkan untuk jadwal pemeriksaan tersebut dilaksanakan di GSG Ratu Pieklun RSUDAU mulai dari Jam 08.00-13.30 WIB. (nop/ang)

Kategori :