Alhamdulillah, Peternak di Lamtim Bisa Jual Hewan Qurban, Asal..

Minggu 12-06-2022,13:33 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Anggri Sastriadi

BACA JUGA:CJH asal Lamtim Mulai Jalani Tes PCR

Pertimbangannya, PMK  adalah penyakit hewan menular akut yang disebabkan virus RNA (ribonukleat acid). Virus tersebut menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan sangat cepat dan menimbulkan dampak kerugian ekonomi sangat tinggi. Karenanya,  lalu lintas ternak yang terkena PMK harus benar-benar dihentikan. Itu demi meminimalisasi penularan yang lebih luas serta lebih merugikan para peternak.

“Pada prinsipnya Kementrian Pertanian menghimbau  masyarakat khususnya peternak sapi di Lamtim tetap mentaati aturan sesuai dengan SE tersebut,”jelas Joko Pramono didampingi para anggota Komisi 2 serta Sekretaris DPRD Lamtim M. Noor Alsyarif, Rabu (8/6). (wid/ang)

 

Kategori :