Lepas Calon Jamaah Haji, Bupati Way Kanan: Fokus Ibadah dan Jangan Banyak Bermain Medsos

Selasa 21-06-2022,12:33 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah menunggu hingga 2 tahun dari jadwal awal keberangkatan, akhirnya pada Selasa dini hari (21/6), sekitar pukul 03.00 WIB, 106 jamaah calon haji dilepas oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, di Gedung Serba Guna Ghamik Ghagom Komplek Petrkantoran Km 2 Kelurahan Blambangan Umpu. 

Pada kesempatan itu, Adipati berpesan agar seluruh jamaah calon haji dapat menjaga nama baik Way Kanan. Ia sekaligus meminta agar CJH dapat mendoakan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, agar selalu diberi keberkahan oleh Allah SWT.

“Kami senantiasa berdoa agar bapak/ibu semua selalu diberi kesehatan lahir dan batin, sehingga dapat melaksanakan dan menjalankan rukun serta sunah haji dengan sempurna. Sehingga sepulangnya nanti sukses mendapatkan predikat haji yang mabrur dan mabruroh, dan tolong doakan pula kami untuk menjalankan roda pemerintahan ini dengan senantiasa di jalan yang diridhoi Allah,” ujar Adipati.

Pada kesempatan itu pula, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan itu meminta agar semua CJH fokus beribaah dan tidak bermain sosmed, memperbanyak sukur, dan tidak takabur.

BACA JUGA:Tempuh Jarak 5 Km, Polres Way Kanan Gelar Sepeda Gembira Hut Bhayangkara ke76

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Way Kanan Helmy menyampaikan kalau pada musim haji tahun 1443 H/2022 M ini, 106 calon jamaah haji Way Kanan tergabung dalam kloter 28 bergabung dengan Bandar Lampung, Pesisir Barat, dan Tanggamus.

Disertai dengan TPHD M. Ali S selaku Penyuluh Agama Islam di Kemenag Way Kanan, yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam se-Lampung. 

Dijelaskan, 106 jamaah calon haji itu terdiri dari 45 jamaah laki-laki dan 61 jamaah perempuan.

Tercatat, jamaah termuda bernama Sadewa Akhmad Sodri dari Kecamatan Kasui berusia 21 tahun dan jamaah tertua bernama Rukayah Mesran Asro dari Rebang Tangkas dengan usia 65 tahun. (sah)

Kategori :