RADARLAMPUNG.CO.ID - Target transformasi Analog Switch Off (ASO) atau peralihan TV analog ke TV digital, membantu perluasan jangkauan jaringan telekomunikasi.
Pasalnya, frekuensi yang biasanya terpakai untuk siaran televisi melalui tv analog bisa dikurangi dengan penerapan tv digital.
Hal ini diungkapkan Mesania Mimaisa Sebayang, Subkoordinator LPS dan LPA Televisi pada Podcast Siaran Digital Indonesia, Jumat, 24 Juni 2022.
"Saat ini frekuensi tv analog hampir dipakai oleh 697 lembaga penyiaran se Indonesia, mereka menggunakan frekuensi semua dan itu pemborosan," ungkapnya.
BACA JUGA:Catat! Ini Alur Registrasi untuk Peserta yang Lulus UTBK SBMPTN Universitas Lampung
Karenanya, dibutuhkan transformasi tersebut. Sebab, frekuensi yang digunakan tv analog sebelumnya akan digunakan untuk kepentingan telekomunikasi.
Apalagi hingga saat ini masih ditemukan daerah di Indonesia yang masuk dalam blind spot.
"Artinya tidak ada pemerataan, kita harus memikirkan agar masyarakat seluruhnya bisa terkoneksi. Salah satu tahapannya dengan migrasi tv digital, frekuensi dikembalikan lalu dialokasikan ke komunikasi," katanya.
BACA JUGA:Mendengarnya Saja Ngilu, Kok Bisa Camilan Ini Populer di Korea
Apalagi untuk daerah perbatasan, bahkan frekuensi analog saja ada keterbatasan, bahkan tidak terjangkau. Sehingga sangat diperlukan peralihan ini.
"Sehingga kasihan dengan teman-teman perbatasan, dengan adanya digital ini diharapkan daerah-daerah perbatasan akan mendapatkan siaran tv seperti daerah lainnya yang sudah dapat dengan mudah untuk menikmati siaran analog sebelumnya," tandasnya.
Perlu diketahui, masyarakat mungkin kerap mengalami pengacakan sinyal saat menonton siaran tertentu. Seperti siaran sepak bola, hingga motoGP.
Namun hal ini tentunya bakal bisa diantisipasi saat Indonesia sudah seluruhnya beralih dari tv analog menuju tv digital. Hal ini disampaikan Renny Silfianingrum, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen PPI.
BACA JUGA:Pemilik STB Bersertifikat Pemerintah Bisa Ikut Dapat Informasi Kebencanaan
Menurutnya, siaran yang kerap dilakukan pengacakan tersebut terkait konten yang disiarkan oleh saluran televisi tersebut. Pasalnya, tidak seluruh konten tersebut dihasilkan langsung dari saluran televisi.