Ini Jaring Ikan Istimewa, Hanya Ada di Rutan Krui, Minat?

Sabtu 25-06-2022,22:30 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Menjalani hukuman tidak berarti menghentikan kreativitas. Seperti kegiatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui.

Berbagai kerajinan tangan para napi dihasilkan. M ulai dari pembuatan jaring ikan, miniatur bunga dari barang bekas dan lainnya.

Bahkan hasil kerajinan tersebut sering dipamerkan dalam kegiatan pameran kerajinan napi yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan).

Kepala Rutan Kelas IIB Krui M.Hendra Ibmansyah melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Dadang Adi Patianum mengatakan, hingga kini para WBP tetap dibina dan dilatih untuk berkarya.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan saat ini . Dengan membuat jaring ikan dan juga pembuatan sarung kursi.

"Seluruh napi yang ada di Rutan Kelas IIB Krui ini tetap dilatih untuk membuat dan menciptakan kerajinan tangan. Hal ini sebagai bekal setelah selesai menjalani masa hukuman nanti," kata Dadang Adi Patianum, Sabtu 25 Juni 2022.

Dadang menuturkan , setelah bebas , para WBP setidaknya sudah memiliki bekal untuk mengembangkan karya kerajinannya di tengah masyarakat.

Dengan begitu mudah-mudahan dapat membantu perekonomian para napi setelah bebas nanti, dan bisa melaksanakan kegiatan yang lebih positif serta kehidupan yang lebih baik lagi kedepan.

"Hasil karya kerajinan para napi tersebut juga banyak peminatnya ,” sebut Dadang.

Bahkan ada juga masyarakat yang memesan hasil kerajinan WBP, seperti jaring ikan dan sebagainya . “Mudah-mudahan ke depan hasil kerajinan napi ini terus berkembang, ” harap Dadang.

Berkarya di dalam penjara juga dilakukan warga binaan Rutan Kelas  1 Bandarlampung yang membuat kreasi seni tersebut.

Mereka menghasilkan kerajinan di ruang bimbingan. Membuat miniatur kapal.

Kasubsi bimbingan kegiatan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Bandarlampung Eko Juli Hardi  mengatakan, kegiatan ini selain untuk keterampilan dari warga binaan, pihak lapas juga memasarkan ke masyarakat umum.

"Karya karya warga binaan kami display di ruang besuk. Dan ada keluarga napi yang melihat yang kemudian karya tersebut  ada juga langsung dibeli," kata Eko.

Tak hanya, itu selain dari teman teman petugas lapas, Eko menuturkan karya karya napi dijual secara online juga.

"Ya, di medsos Instagram, dan beberapa platform digital lainya kami manfaatkan untuk pemasaran produk hasil karya warga binaan," jelasnya.

Untuk harga dijual bervariasi, kapal di dalam botol kecil dengan ukuran 5 centimeter dibandrol senilai Rp 5ribu hingga Rp10 ribu, untuk Kapala yang berukuran 40 centimeter dijual Rp 150 ribu dan 70 centimeter seharga Rp 250 ribu.

Eko menambahkan, hasil dari penjualan karya warga binaan keuntungannya dibagikan juga kepada para warga binaan yang ikut dalam produksi miniatur kapal. 

Ya, mereka berhak mendapatkan upah dari hasil kerja mereka.

“Dari keuntungan penjualan kerajinan tangan yang dibuat warga binaan mereka berhak mendapatkan upah tersebut, sehingga dapat mereka tabung untuk modal usaha nantinya setelah bebas dari masa hukumannya di dalam lapas,” pungkasnya.  (*)

 

 

 

 

 

 

Kategori :