RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna mendukung program Government to Government (G to G) dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung mengajukan tiga rumah sakit di Lampung untuk pemeriksaan.
Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi mengatakan permintaan ini diperlukan untuk mempermudah Calon PMI dalam kepengurusan tes kesehatan.
"Kami mengajukan tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Rumah Sakit Advent," kata Kepala UPT BP2MI, Salabi, Minggu, 3 Juli 2022.
Namun, nantinya rumah sakit mana yang akan dipilih akan ditentukan oleh pusat. Dengan harapan dapat dinyatakan layak sehingga bisa digunakan.
BACA JUGA:Agar Tak Ditolak Saat Berangkat Haji, Ini Pesan Kemenag
Pengajuan rumah sakit untuk tes kesehatan Calon PMI ini dimaksudkan agar dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh Calon PMI yang selama ini melakukan pemeriksaan di rumah sakit yang ada di pulau Jawa.
"Iya selama ini program G to G ini pemeriksaan nya harus di Pulau Jawa. Karennya kami mendukung jika dapat dilakukan di Lampung saja," kata Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Salabi.
Selama ini untuk program G to G dengan tujuan ke Korea sendiri sudah ada sekitar 395 PMI. Data ini sudah sejak 2017 hingga Mei 2022.
BACA JUGA:Menkes Beri Izin Pemakaian Ganja untuk Penelitian, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Tidak hanya ke Korea, namun juga Jepang dan Jerman. Di Jepang pada program ini sudah berhasil menempatkan 77 PMI. (*)