RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan Pendapat Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pendapat Daerah Kabupaten Way Kanan melakukan pemetaan dan penilaian PBB di Wilayah Kecamatan Negeri Agung, hari ini 4 Juli 2022.
Pada kesempatan yang dihadiri oleh Ketua tim Penilaian muda PBB Jari Gustaman, Siti Hijroh, dan Kasubag Tata Usaha Bapenda, Edwar Apriadi, serta seluruh Sekertaris Kampung dan Kasi Pemerintahan Kampung Se-Kecamatan Negeri Agung tersebut, Hepi Haryanto berharapa agar Tim dari BAPENDA Way Kanan dapat melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali. Bukan 1 tahun sekali.
"Sekali lagi saya harap Kepada Banpenda mohon dievaluasi per triwulan, jangan dievaluasi di akhir tahun. Karna kalau kita evaluasi per triwulan lebih enak kita memantau dan melakukan penagihan, seperti contoh tahun lalu saja saat dilakukan evaluasi di akhir tahun, ada kampung belum melunasi PBB," ucapnya.
"Sekali lagi saya harap kepada satgas PBB baik yang dari Bapenda, Kecamatan dan atau di Kampung agar selalu melakukan evaluasi 3 bulan sekali, dengan harapan PBB tahun 2022 dapat dibayar tepat waktu," tegas Hepi Haryanto.
BACA JUGA:Bidan Desa Kampung Kalipapan Gelar Posyandu untuk Sehatkan Balita
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penilaian Muda PBB Jari Gustaman juga menekankan agar PBB yang ada di kampung betul-betul terdata dengan baik.
"Saya berharap masalah PBB Kampung ini betul-betul didata dengan baik, mulai dari keterangan letak dusun, karena ada wilayah di Dusun itu nilai tanahnya tinggi, salah satu contoh di Negara Batin, yang nilai tanahnya cukup tinggi karena di situ ada rumah mewah yang berdiri di sana. Jadi otomatis harga tanah di daerah itu menjadi mahal dan PBB pun mengalami kenaikan," tegas Jari Gustaman. (*)