Mabes Polri Pastikan Kawal Pemulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Senin 04-07-2022,20:30 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

MEKKAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mabes Polri memastikan pengawalan pemulangan 46 calon jemaah haji (CJH) yang dideportasi.

Puluhan warga Negara Indonesia (WNI) ini tidak lolos proses imigrasi. Di mana, visa yang mereka miliki tidak ditemukan dalam sistem Imigrasi Arab Saudi. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah personel yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Haji. 

”Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji," sebut Irjen Dedi Prasetyo, Senin 4 Juli 2022, sebagaimana dilansir pmjnews.com.

BACA JUGA: Batal Haji, Puluhan WNI Tertahan Imigrasi Arab Saudi

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, dipastikan anggota Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta proses yang dijalanipuluhan WNI tersebut. 

Kementerian Agama menyatakan 46 calon jemaah haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah akan dipulangkan ke Indonesia.

Menrut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, 46 calon jemaah haji sudah mengenakan pakaian ihram.

Namun mereka tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

BACA JUGA: 46 CJH Asal Indonesia Batal Naik Haji, Ini Kata Kemenag Lampung

"Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan Alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," kata Hilman Latief di kantor Daker Makkah, Sabtu 2 Juli 2022. 

Diketahui, niat puluhan warga negara Indonesia untuk menunaikan ibadah haji batal. Sebanyak 46 orang tertahan di Imigrasi Arab Saudi, saat tiba di Jeddah, Kamis 30 Juni 2022. 

Puluhan WNI ini tidak lolos proses imigrasi. Di mana, visa yang mereka miliki tidak ditemukan dalam sistem Imigrasi Arab Saudi. 

Para WNI ini berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa dari dari Singapura dan Malaysia. 

BACA JUGA: Agar Tak Ditolak Saat Berangkat Haji, Ini Pesan Kemenag

Kategori :