Kapal Ferry Tabrak Dermaga Pelabuhan Bakauheni

Selasa 05-07-2022,13:18 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

LAMPUNGSELATAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah kapal Ferry yang akan bersandar di Pelabuhan Bakauheni menabrak Dermaga 1, pada Minggu, 3 Juli 2022.

Kapal yang menabrak Dermaga 1 itu, menjadi viral di Media Sosial. Dalam rekaman video, terlihat kapal ferry yang bertuliskan Raja Basa I itu menabrak fender atau bantalan yang berada di dermaga pelabuhan hingga mengalami kerusakan.

Pada rekaman video lainnya, terlihat petugas pelabuhan Bakauheni juga sempat memberikan peringatan dengan melambaikan tangan sebelum terjadinya insiden.

Dari informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Manusia Dilarang Berobat di Posyandu Ini

General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni, Suharto membenarkan adanya kapal yang menabrak bantalan di dermaga 1 pelabuhan Bakauheni.

Menurutnya, kapal itu terbawa arus bawah laut sehingga menabrak Fender dermaga pelabuhan.

"Kapal itu menabrak karena ada arus yang kuat di arus bawah. Jadi, cuma terseret arus dan masuk ke dermaga sehingga menabrak fender," ungkap Suharto.

Suharto mengaku tidak ada korban jiwa atas kejadian itu, hanya saja kapal mengalami penyok pada lambung kapal dan fender yang terlepas dari dudukan.

BACA JUGA:Viral Video Istri Gerebek Suami di Menggala, Wanita Selingkuhan Diduga Pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung

"Kalau kerusakan untuk kapal enggak ada, cuman penyok aja kemudian fendernya lepas dari dudukannya itu. Pastinya nanti akan dilakukan perbaikan," ungkapnya.

Saat ini, baik kapal yang menabrak maupun dermaga 1 pelabuhan Bakauheni yang ditabrak masih berjalan normal.

"Masih dioperasikan, kapalnya juga masih lanjut beroperasi. Semua dermaga normal beroperasi sampai siang ini," katanya.

Sementara, Kepala Pos SAR atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Bakauheni, Febri mengatakan, cuaca perairan sekitar pelabuhan Bakauheni saat ini masih tergolong aman untuk dilakukan pelayaran.

BACA JUGA:Ini Ketentuan Jam Kerja ASN Tanggamus, Tidak Dipatuhi, Ada ‘Hadiahnya’

Kategori :