LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang Idul Adha masyarakat Kabupaten Lampung Timur tidak perlu khawatir mendapatkan minyak goreng. Khususnya, untuk mendapatkan minyak goreng curah.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan titik jual minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim Verzanita Hasan menjelaskan, penjualan MGCR di Lamtim berada di 71 titik yang tersebar di 24 kecamatan.
Antara lain, di Pasar Tempel Desa Siraman Kecamatan Pekalongan, Pasar Desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai dan Pasar Templek 38 Banjarrejo Kecamatan Batanghari.
BACA JUGA:Kesulitan, Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Penusukan Remaja di Kosan
Itu berdasarkan, Keputusan Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri nomor 50 tahun 2022 tentang penetapan titik jual minyak goreng curah rakyat.
"Berdasarkan keputusan tersebut, titik jual MGCR di Lamtim sebagian besar di pasar tradisional,"jelas Verzanita didampingi Kabid Perdagangan Ariesta, Jumat 8 Juli 2022.
Dilanjutkan, pengiriman MGCR ke titik jual yang telah ditetapkan itu ditangani langsung oleh pihak distributor. Namun, Disperindag Lamtim bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Terutama, terkait ketersediaan di pasar dan harganya.
"Hingga saat ini, dari pemantauan harga jual MGCR di pasar masih Rp14 ribu per liter," lanjutnya.
BACA JUGA:Ustadz kondang Das'ad Latif Akan Ceramah di Lampung
Lebih lanjut dijelaskan, untuk minyak goreng curah kemasan yang telah diluncurkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada awal Juli 2022 lalu, hingga saat ini pendistribusian dan titik jualnya di Lamtim masih menunggu informasi dan keputusan dari pusat.
Ditambahkan, dengan adanya MGCR seharga Rp 14 ribu per liter diharapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng.
Dampak positif lainnya, dengan adanga MGCR saat ini harga minyak goreng kemasan kelas medium harganya juga terjangkau masyarakat, yakni pada kisaran Rp16 ribu/liter. (*)