Modusnya, tersangka yang berprofesi sebagai pedagang sate keliling memanggil korban yang sedang bermain sendirian di dekat rumahnya. Setelah itu, tersangka meminjami telepon genggam yang berisikan gambar-gambar tidak pantas.
Setelah itu, tersangka mengajak korban ke dalam WC salah satu tempat ibadah. Di dalam WC itu, tersangka melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. (*)