Hindari Penyimpangan, Babinkamtibmas Negeri Besar Pelototi Penyaluran PLTD

Rabu 13-07-2022,12:31 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pastikan penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Kaliawi Indah, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Negeri Besar pelototi pembagiannya yang digelar di aula kampung setempat pagi ini, Rabu 13 Juli 2022.

Nampak hadir pada pembagian BLT tersebut Camat Negeri Besar Sahdani, Kakam Kaliawi Indah Pathoni Ahmad S, Ketua BPK kampung Kaliawi Indah Basarudin, aparatur kampung, tokoh pemuda, tokoh agama, dan pemuka masyarakat, serta seluruh penerima bantuan.

“Apa yang kami lakukan ini bukan karena tidak percaya. Akan tetapi menunjukkan kalau orang-orang yang menerima bantuan ini adalah orang yang tepat. Selain itu untuk memastikan bantuan ini sampai sesuai yang  ditetapkan, tidak ada penyimpamgan dan atau potongan sana sini,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Ari Saputra Ajukan Gugatan Terkait PAW Dirinya Dari Anggota DPRD Way Kanan

Menurutnya pihaknya kerap mendengar kalau pelaksanaan penyaluran BLT DD dikatakan sering menyimpang dan KKN. Bahkan ada juga dikatakan terdapat pungli oleh oknum-oknum yanag tidak bertanggung jawab.

"Dengan hadirnya kami di sini, kami pastikan kalau di Kampung Kali Awi Indah tuduhan itu tidak ada. Tetapi kalau memang ada antarkan pada kami buktinya. Pasti akan kami tindak lanjuti. Masak ia masih ada di zaman ini yang mau mempungli uang yang memang sudah ditakdikrkan untuk orang miskin,” imbuh Iptu Septri Haryanto.

Pada kesempatan itu pula, Camat Negeri Besar Sahdani meminta agar penerima BLT kampung Kali Awi Indah dapat memanfaatkan uang bantuan tersebut untuk hal-hal yang prioritas. Bukan untuk berpoya-poya, apalagi saat ini harga komoditi hasil petani terus menurun.

Adapun  BLT yang disalurkan bersumber dari anggaran dana Desa selama tiga bulan, yakni April sampai dengan Juni tahun 2022 bagi 74 KPM yang berhak menerima dan telah diverifikasi oleh pemerintah setempat. Di mana setiap KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu. (*)

Kategori :