Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengungkap kejanggalan baru.
Di hadapan awak media, dengan lantang dan tegas dirinya menyebut ada bekas atau jejak ikatan di leher Brigadir J.
“Ini saya kita perlihatkan (leher) ini hasil foto dari hanphone. Terlihat ada memar, mungkin pakai kawat kita tidak tahu,” sebut Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Proses pengambilan gambar tersebut, sambung Kamaruddin Simanjuntak, sebenarnya tak diperbolehkan oleh pihak yang mengantar jenazah Brigadir J.
BACA JUGA:Polres Lampung Barat Siapkan Skenario Pengamanan Pilratin Serentak
“Foto (pengambilan gambar,) ini saja sebenarnya tidak boleh, baru ketika mereka akan memberi formalin, proses dibuka bajunya keluarga menemukan bukti-bukti yang menguatkan bahwa ini bukan sekadar ditembak, tapi ada unsur penyiksaan,” duganya.
Kamaruddin Simanjuntak pun memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas yang di bawanya. “Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ujarnya.
“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan Brigadir J,” harap Kamaruddin Simanjuntak.
Tim yang dibentuk tersebut diharapkan bisa melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang.
BACA JUGA:Berkhianat kepada Negara, Satu Prajurit TNI AD Yotam Bugiangge Bergabung dengan KKB
“Mengapa visum dan otopsi ulang karena ini bisa menjawab dari apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” ucapnya.
Kuasa hukum menilai, kematian tersebut bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah, kemudian ada luka robek di kepala, bibir,” paparnya.
Terdapat pula luka pada bagian hidung, di bawah mata kemudian terdapat luka robek juga di dalam perut sampai biru kemudian di kaki, kemudian di jari-jari.
“Apakah itu akibat peluru? Oleh karena kami memohon supaya bapak Kapolri dan jajarannya dapat membentuk tim untuk melakukan otopsi ulang,” desaknya.
BACA JUGA:Perjalanan Setengah Abad UBL, Berkomitmen Jadi Kampus Level Dunia
Tim tersebut, sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, RumahSsakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional.