Fix Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Budi Herdi Susianto Senasib dengan Ferdy Sambo

Rabu 20-07-2022,23:10 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai Polri menggelar perkara tragedi berdarah yang kabarnya terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akhirnya dikabulkan.

Menariknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam serta Kombes Budi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan. 

Dengan begitu jelas dan terang, tak hanya Irjen Ferdy Sambo yang lebih dulu dicopot, kini muncul dua korban lainnya dari petinggi Polri. Lalu siapa lagi yang bakal menyusul?

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan, warning tersebut tentu ditujukan kepada pihak-pihak yang mencoba mendegradasi kasus yang tengah diusut, lantaran terus menjadi polemik juga telah menjadi sorotan Presiden Jokowi khususnya publik. 

BACA JUGA:Setelah Dapat Ijazah SMA, Andika Kangen Band Bersiap Kuliah Hukum

“Langkah Kapolri ini sangat tepat. Tepat, karena momennya pas. Ini bukti Polri menunjukan itikat baiknya dalam menyelesaikan perkara yang menghantam wajahnya sendiri. Lalu siapa lagi korbannya, kita tunggu episode selanjutnya,” ucap Jerry Massie kepada Disway.id Rabu, 20 Juli 2022.

Pada posisi tersebut, Jerry berpesan kepada jajaran Polri untuk mawas diri, evaluasi diri, tidak serta merta mengeluarkan statmen juga pernyataan tanpa ada landasan fakta yang otentik.     

“Hasil gelar perkara ini telah menghantam jajaran Polri yang selama ini bersikap, bertindak dan mengeluarkan statmen yang jelas-jelas telah menimbulkan gejolak. Sangat wajar jika ketiganya dicopot. Sudahi drama ini, bekerjalah dengan baik sesuai koridor dan sumpah jabatan,” pesan Jerry.

Sementara dalam konfrensi pers yang digelar Pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada tiga hal yang perlu disampaikan ke publik.

BACA JUGA:Prof. Idham Khalid Jadi Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung

Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam juga Kombes Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.

Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J tersebut sesuai juga dengan permintaan keluarga korban.

Ketiga, menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya menujuk tim guna mendalami kasus yang terjadi.

“Menindaklanjuti tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri dan seluruh aspirasi dari masyarakat untuk menjaga independensi, transparan, akuntabel dengan menunjukkan kinerja yang maksimal,” ucapnya. 

BACA JUGA:BPOM Intruksikan Produk Es Krim Haagen-Dazs Ditarik, Ini Penyebabnya

Kategori :