JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Ditemukannya rekaman CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disambut baik oleh Kompolnas.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti diperolehnya rekaman CCTV di beberapa tempat kediaman Irjen Ferdy Sambo dapat menunjukkan fakta yang sudah terjadi atas penembakan Brigadir J.
Sementara itu kuasa hukum dari keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak salah satu ciri pembunuh Brigadir J itu merupakan seorang psikopat.
Bukan mendasar kenapa Kamaruddin Simanjuntak berkata seperti itu, karena menurut data yang mereka kumpulkan mereka yakin betul bahwa luka yang ada di tubuh Brigadir J adalah ulah dari para psikopat.
"Data data yang kami kumpulkan saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," tambah Kamaruddin.
Masih dengan Kamaruddin saat di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli menjelaskan bekas luka yang terdapat di jasd Brigadir J yang berhasil di lumpulkan oleh timnya.
"Pada leher Brigadir J ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin melanjutkan pada hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan dan sepertinya hancur.
Pada bagian perut Brigadir J telah berlubang tetapi bukan imbas senjata api.
Bagian bawah perut, jantung, tangan ada semacam bolong, itu bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, tetapi ada bolongan.
Jarinya patah semua namun tidak sampai copot, karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur.
Bahkan Komaruddin secara gamblang bilang sebagian kuku mendiang Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.
"Kemudian kuku-kukunya juga dicabut, saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup dan saya rasa ada penyiksaan," tegas Komaruddin.
Terkait dengan temuan timnya, Komaruddin sangat menolak cara-cara kotor seperti ini dalam pengembangan kasus kematian di Indonesia.
"Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Komaruddin.