Musnahkan Ratusan Senpira, Polda Lampung dapat Penghargaan dari Lemkapi
Pemusnahan senpira di Mapolda Lampung, Kapolda dapat penghargaan dari Lemkapi--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memuji kinerja Polda Lampung atas pengungkapan kasus.
"Kita apresiasi kinerja dan komitmen Polda Lampung, khususnya jajaran Ditreskrimum, yang tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan dan mampu mengungkap hingga memusnahkan senjata api rakitan yang jumlahnya cukup besar," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan.
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, selama ini pihaknya seringkali mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan pelaku kejahatan yang banyak menggunakan senpi rakitan di Lampung.
"Kita apresiasi kinerja Tekab 308 Presisi Polda Lampung bersama jajarannya yang cepat mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Diketahui dalam HUT Ke-8 Tekab 308 Presisi Polda Lampung, sebanyak 566 senjata api (senpi) rakitan dan 295 butir amunisi dimusnahkan, Rabu (30/8). Rinciannya sebanyak 463 revolver, 55 pistol, dan 48 laras panjang.
Barang bukti ini merupakan hasil operasi kepolisian. Yakni Operasi Sikat Krakatau 2019-2023 sebanyak 283 senpi dan 75 butir amunisi.
Kemudian Operasi Pekat Krakatau 2019-2023 sebanyak 168 senpi dan 130 butir amunisi.
Selanjutnya hasil penyerahan masyarakat 168 senpi dan 130 butir amunisi. Lalu penyitaan barang bukti dari pelaku yang telah meninggal atas tindakan tegas dan terukur kepolisian 2019-2023 sebanyak 8 senpi dan 25 butir amunisi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: