Ketiganya diringkus petugas di rumah ADK di jalan Mangga Besar, Gang Kauman, Kelapa Tujuh.
Kasatresnarkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan tiga terduga penyalahguna narkoba tersebut.
Satu di antaranya adalah berstatus ASN di BPBD Lampung Utara.
"Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis, 14 Juli 2022, sekitar pukul 10.30 wib," ungkap Kasat pada Jumat, 15 Juli 2022. (*)