RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung memastikan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi di KONI Lampung terus berjalan.
Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro mengatakan, tugas BPKP salah satunya yakni melakukan pemeriksaan kerugian keuangan negara yang biasa diminta aparat penegak hukum.
Dalam kasus KONI Lampung, Sumitro menerangkan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya diminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung.
BACA JUGA:Sudah Dua Jam, Kadis Kesehatan Reihana Masih Diperiksa di Mapolda Lampung
Permintaan, kata Sumitro, datang ketika Kejati Lampung mengirimkan surat permintaan audit pada 11 April 2022. Selanjutnya pada 27 April, BPKP lantas menjawab surat tersebut untuk meminta ekspose.
"Tanggal 12 Mei sudah ekspose dengan data yang terbatas di BPKP. Kemudian tanggal 14 Juni itu kami belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada kerugian negara atau pihak yang diuntungkan," jelasnya.
Karena itu, pihaknya kemudian meminta penyidik kembali melengkapi data-data yang diperlukan oleh BPKP. "Saat ini kami terus menerus berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung," ungkapnya.
Menurutnya, BPKP akan melakukan audit secara menyeluruh terkait dana hibah KONI Lampung. Mulai dari anggaran hingga penggunaan dana hibah tersebut.
BACA JUGA:Pengungkapan hingga Lombok, Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap 3 Bulan
"Apakah (anggaran) yang diminta penghibah itu dipenuhi semua atau tidak. Kalau dipenuhi kan harus sesuai dengan rencana yang disusun. Kalau misalnya tidak dipenuhi kan artinya rencananya disesuaikan dengan kegiatan mana yang akan dibantu," kata Sumitro.
Kemudian dana hibah itu juga termasuk pemenuhan yang digunakan oleh masing-masing cabang olahraga.
"Masing- masing cabang olahraga keperluannya apa. Apakah beli alat, atau mengirim untuk pelatihan atau kegiatan itu kan harus jelas pada standarnya," katanya.
Saat ini, kata Sumitro, pemeriksaan kerugian negara terus berjalan. Ditanya kapan target pemeriksaan kerugian negara selesai, Sumitro mengatakan secepatnya.