Hanya saja, kesimpulannya belum dapat disampaikan ke publik, dengan alasan harus menunggu hasil autopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses eksumasi (autopsi ulang) kami tunggu proses ekshumasi," imbuhnya.
Meski pemeriksaan luka di jenazah Brigadir J untuk sementara dinilai cukup, tak menutup kemungkinan Komnas HAM kembali memeriksa ahli forensik independen serta tim forensik Polri.
"Pemeriksaan terhadap tim forensik Polri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan Komnas HAM. Setelah sebelumnya memanggil ahli forensik independen untuk mendalami luka di tubuh Brigadir J," tukasnya. (*)
**Berita ini melansir dari Disway-id dengan judul Tunggu Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM Bakal Beberkan Fakta Terkait Jerat Leher Brigadir J