Sementara untuk risiko menengah atas masih memerlukan dukungan atau perlu mengunggah komitmen izin usaha.
Izin yang dimaksud yakni izin lokasi, izin mendirikan bangunan (IMB), dan lainnya.
Selain menerbitkan 2.758 izin usaha, selama kurun waktu enam bulan. Terhitung sejak Januari-Juni 2022. DPMPTSP Tulang Bawang juga telah menerbitkan 1.131 Nomor Induk Berusaha (NIB). (*)