Pelayanan Publik Membaik, Pemkab Tulang Bawang Tetap Minta Pendampingan Ombudsman

Jumat 29-07-2022,23:58 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang terus membaik. Meski begitu Pemkab Tulang Bawang tetap meminta pendampingan dari Ombudsman. 

Indikasi pelayanan publik Pemkab Tulang Bawang membaik salah satunya terlihat dari kategori zona penilaian yang kian baik.

Pada tahun 2018, pelayanan publik Pemkab Tulang Bawang berada di zona merah, sebagaimana penilaian Ombudsman. 

Namun pada tahun 2021, pelayanan publik Pemkab Tulang Bawang membaik dengan berada di zona hijau. Bahkan menjadi yang terbaik di Lampung berdasarkan penilaian Ombudsman. 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Tulang Bawang Usul Perbaikan Ratusan SD ke Pusat

Tidak ingin terlena, guna semakin meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Tulang Bawang tetap meminta pendampingan dari Ombudsman RI perwakilan Lampung. 

Bupati Tulang Bawang Winarti melalui Sekretaris Daerah Anthoni mengatakan, memberikan pelayanan publik yang baik sejalan dengan 25 program bergerak melayani warga (BMW) yang dicanangkan Bupati Winarti. 

"Pendampingan dan pembinaan dari Ombudsman tetap kami butuhkan agar kualitas standar pelayanan di Kabupaten Tulang Bawang terus meningkat di tahun mendatang," kata Anthoni, 29 Juli 2022.

Menurutnya, bupati telah menanamkan pondasi yang kokoh dalam memberikan pelayanan publik yang baik melalui 25 program BMW. 

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, BPBD Tulang Bawang Ingatkan Warga Potensi Bencana di 36 Kampung

Dia berharap seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan dapat sungguh-sungguh berkomitmen untuk gotong royong melakukan optimalisasi dalam pelayanan publik.

"2018 lalu kita masih berkutat di zona merah. Alhamdulillah tahun 2021 menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung. Tentu ini menjadi tantangan, sekaligus motivasi bagi kita agar kedepan menjadi yang terbaik di Lampung dan Indonesia," harapnya. 

Anthoni berpesan kepada seluruh OPD untuk selalu berkoordinasi dan bergotong royong. Sehingga diharapkan dapat melaksanakan standar pelayanan publik yang optimal dan profesional serta memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

Sementara itu, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Lampung Hidayat Pratama mengatakan, pelayanan publik yang baik harus sejalan dengan undang-undang yang berlaku. 

BACA JUGA:Enam Bulan, DPMPTSP Tulang Bawang Terbitkan 2.758 Izin Usaha

Kategori :