Thoha juga mengungkapkan jika langkah yang diambil melalui surat edaran Disdik Bandar Lampung terkesan terburu-buru, dan tidak memikirkan secara matang terhadap para siswa.
"Terpenting di sekolah bisa memperketat protokol kesehatan. Peraturan itu harus benar-benar dipertimbangkan untuk melihat dampaknya bagi keberlangsungan semangat anak-anak dalam mengikuti pelajaran," tandas Thoha.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dan online.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Hari Terakhir Seleksi Terbuka JPTP Sekda Bandar Lampung, Pansel Terima Tiga Berkas
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana membenarkan surat edaran PTM dan online secara bersamaan tersebut.
"Betul. Kita kan, melihat keadaan saat ini (Covid-19 naik, Red). Jadi kita mengantisipasi saja agar tidak lengah dengan prokes. Dinas menerbitkan surat edaran itu," kata Eka Afriana, Minggu malam, 31 Juli 2022.
Dengan surat edaran Disdikbud Bandar Lampung tersebut, Eka berharap peserta didik dapat terus mendapatkan waktu pembelajaran yang baik. Tanpa harus ada yang terinfeksi virus Corona kembali.
"Kami, Dinas Pendidikan meminta sekolah untuk terus meningkatkan protokol kesehatan. Kita lihat di Jakarta, sudah ada kluster sekolah lagi. Jadi kita tidak mau itu terjadi di Bandar Lampung,” tegas Eka Afriana.
BACA JUGA: Pesilat Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Dalam Pomprov 2022
Selain sekolah, Disdikbud Bandar Lampung meminta kerjasama penuh orang tua, dalam memberi pengertian kepada anak-anaknya untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
"Orang tua harus membantu. Menegaskan pakai masker. Bawa bekal dari rumah. Kalau selesai sekolah harus langsung pulang dan dijemput orang tuanya. Insya Allah aman dari penyakit ini," tegas Eka Afriana.
Surat edaran Disdikbud Bandar Lampung terkait pembelajaran tatap muka (PTM) dan online mendapat respons dari orang tua murid.
Salah satunya disampaikan Abdul, warga Kemiling. Menurut dia, penggabungan sistem pembelajaran tersebut tidak efektif. Bahkan akan membuat siswa kelelahan.
BACA JUGA: Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat, Ini Pengakuan Remaja Pelaku Penusukan
"Nggak setuju. Kalaupun alasannya seperti itu (antisipasi Covid-19, Red), seharusnya sekolah bisa mengakumulasi. Merangkum semua pelajaran pada jam normalnya. Lalu dikemas hingga pukul 11.30 WIB,” kata Abdul.