Kemudian, suami memaksa korban untuk melayani persetubuhan di rumahnya. Saat menolak, korban dipukuli.
Ketika korban melayani laki-laki yang datang ke rumah untuk berhubungan badan.
Dirumah itu selain ada suami, juga ada anaknya di rumah. Sehingga, anaknya mengetahui tindakan bejat bapaknya.
"Fatal suaminya korban ini, telah berbuat keji. Anaknya juga mengalami trauma," ujar Kurniawan.
BACA JUGA:Wabup Lampura Sidak Diskominfo, Ini Kata Kabid Infokom
Korban bukan hanya sekali dijual oleh suami ke pria hidung belang. Tidak kuat diperlakukan sedemikian kejam oleh suami.
Korban sempat kabur pulang ke rumah orang tuanya yang masih berada di wilayah satu desa.
"Keluarga korban bersyukur, suami korban akhirnya telah ditangkap polisi," tutup Kurniawan. (*)