TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID -Sejumlah administrasi kependudukan (Adminduk) milik Anton Saputra ( 31), warga Dusun Kebon Duku, Pekon Suka Merindu, Kecamatan Talang Padang Tanggamus yang habis terbakar segera diterbitkan kembali.
Diketahui rumah Anton Saputra terbakar, Rabu 3 Agustus 2022. Peristiwa itu diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB oleh personel pemadam kebakaran dibantu warga.
BACA JUGA: Pemkab Tanggamus-BRI Kembangkan Inovasi Digitalisasi Pasar Tradisional lewat Pasar.id
Camat Talang Padang Agustam Hamid ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id Minggu 7 Agustus 2022 mengatakan, pasca musibah kebakaran, berbagai administrasi kependudukan yang hilang telah disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dicetak kembali.
Antara lain kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran dan lainnya. "Mudah-mudahan Senin 8 Agustus 2022, berbagai administrasi kependudukan itu telah selesai proses cetak ulangnya dan diserahkan ke kantor kecamatan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemiliknya," kata Agustam Hamid.
Sebagaimana diberitakan, program pelayanan administrasi kependudukan pasca bencana (Pasben) menjadi salah satu inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus.
BACA JUGA: Diskes Tanggamus Terus Pacu Capaian Vaksinasi Covid-19
Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mengatakan, setiap ada bencana seperti banjir, longsor, kebakaran dan lainnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pekon dan kecamatan.
Tujuannya mendata berbagai administrasi kependudukan yang hilang akibat musibah tersebut.
Dalam program Disdukcapil Tanggamus ini, tergabung tim reaksi cepat. Tugasnya mendata apakah ada adminduk yang hilang. Kemudian dicetak kembali. (*)