Setelah mendengarkan penjelasan para kepala desa dan para anggota dewan tersebut, Komisi I memutuskan akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa terkait pelaksanaan pilkades di tahun 2023.
Diketahui, pada 4 Desember 2017 lalu, Lampung Timur menggelar pilkades serentak di 112 desa. Para kepala desa hasil pilkades serentak tersebut kemudian dilantik pada 29 Desember 2017.
Kemudian, pada 20 Desember 2019 Lampung Timur kembali menggelar pilkades di 152 desa. Para kepala desa hasil pilkades itu dilantik pada 31 Desember 2019. (*)