TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 146 kepala keluarga (KK) di 16 pekon dari tujuh kecamatan kecamatan di Tanggamus mendapat program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) Lampung 2022.
Hal ini terungkap dalam bimbingan teknis program kegiatan Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) Provinsi Lampung tahun 2022.
Kegiatan yang dibarengi rembuk pembukaan rekening bank ini berlangsung di Kecamatan Gisting, Rabu 10 Agustus 2022.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Disperkim dan Cipta Karya) yang telah menyelenggarakan bimtek program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) tahun 2022 di Tanggamus, sekaligus rembuk pembukaan rekening bank.
BACA JUGA: Mau Ditangkap, Malah Melawan, Tersangka Penganiayaan di Pesawaran Masuk Rumah Sakit
”Karena program ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus. Khususnya warga yang memiliki rumah tidak layak huni dan warga yang tidak mampu,” ungkap Dewi Handajani.
Sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan pasal 28 amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.
Karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik, nyaman dan sehat.
Kemudian UU Nomor 01 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pasal 5 ayat 1 menyebutkan pemerintah mengambil kebijakan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
BACA JUGA: Duh..., Ibu BPK di Way Kanan Kena Grebek Warga, Diduga Selingkuh Saat Suami Pergi Keluar Rumah
Salah satunya dengan mengupayakan tempat tinggal atau rumah yang layak huni bagi masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.
Pembangunan tidak hanya sentralistik di perkotaan saja, tetapi menyebar di seluruh pelosok kabupaten.
”Karena itulah pembangunan yang sudah dilaksanakan harus merata yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok daerah,” imbuhnya.
Dilanjutkan, Tanggamus termasuk kabupaten yang mempunyai cukup banyak rumah tidak layak huni (RTLH).
BACA JUGA: Terjawab! Otak Pelaku dan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J