METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencurian saldo Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro. Saldo ATM yang digasak oleh pegawai kios ATM mini mencapai Rp 34 Juta lebih.
Pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian yaitu Dwi Rahmah W (21) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan menerangkan, korban Siti Silawati (35) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Karangrejo Kota Metro melapor telah kehilangan kartu ATM pada Kamis, 4 Agustus 2022.
“Jadi korban melaporkan tindak pidana pencurian kartu ATM. Modus pelaku dengan memindahkan semua isi saldo ATM milik korban ke rekening pelaku,” kata Mangara, Jumat 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Di Kejurnas Tinju, Lampung Borong 8 Medali
Mangara mengatakan, dari penyelidikkan yang dilakukan, diduga pelaku pencurian merupakan pegawai kios ATM mini. Pelaku diamankan pada Kamis 11 Agustus 2022.
“Pelaku ini pegawai dari kios ATM mini yang biasa korban melakukan transaksi ATM sebelum kejadian pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 34.700.000,” paparnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku Dwi Rahmah mengakui perbuatannya. Wanita muda tersebut merupakan pegawai salah satu agen ATM mini. Di mana, pelaku telah menghafal pin ATM korban, karena korban sering melakukan transaksi ATM.
"Karena sudah sering transaksi di sana, pelaku ini jadi hafal nomor pin ATM korban. Kebetulan saat ATM korban ini tertinggal, diambillah oleh pelaku," terangnya.
Mangara mengungkapkan, diakui pelaku, isi saldo ATM korban yang diambilnya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari pengakuan pelaku, uang itu sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi masih tersisa sekitar Rp28 jutaan,” pungkasnya. (*)