Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri, dan Labfor Polri.
Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal, salah satunya mengenai sudut tembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim.
Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan oleh lembaga HAM tersebut.
BACA JUGA:KH Said Aqil Siroj Tegaskan LNC Bukan untuk Politik
"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.
Tidak hanya itu, tim dari Komnas HAM juga menanyakan perihal posisi jenazah. Saat dikonfirmasi, keterangan yang disampaikan pihak Polri sama dengan apa yang dikantongi oleh Komnas HAM.
Komnas HAM juga memastikan atau mencek langsung lubang bekas tembakan di dinding. Hasilnya, sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan oleh institusi tersebut.
Komnas HAM) RI mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) persitiwa pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Lampung Tak Masuk 5 Daerah Penghasil Padi Tertinggi di Indonesia
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan itu untuk menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.
Data-data yang akan dicek tersebut misalnya terkait dengan balistik, autopsi jenazah hingga konstruksi bangunan yang ada (rumah dinas). (*)