Bambang melanjutkan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi triwulan II tahun 2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II tahun 2021, yaitu meningkat sebesar 7,57 persen dari sebesar Rp57,2 triliun menjadi sebesar Rp61,53 triliun.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung tercatat meningkat sebesar 3,58 persen dari sebesar Rp59,40 triliun menjadi sebesar Rp61,53 triliun.
Disisi kredit bermasalah (NPL) provinsi Lampung tercatat mengalami penurunan bila dibandingkan dengan triwulan II tahun 2021. Penurunan tersebut yakni sebesar 0,67 persen dari sebesar 4,98 persen menjadi sebesar 4,31 persen.
Namun jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022 kredit NPL tercatat menurun sebesar 0,02 persen dari sebesar 4,33 persen menjadi 4,31 persen.
BACA JUGA:Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
"Hal ini menunjukan bahwa bank telah melakukan perbaikan serta mengoptimalkan kinerjanya dalam menyelesaikan atau mengatasi kredit bermasalah,” katanya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, pada triwulan II tahun 2022 perbankan di provinsi Lampung sudah cukup dapat mengendalikan kualitas kredit. Ini dapat dilihat dengan membaiknya rasio kredit bermasalah (NPL) gross dari periode sebelumnya di bulan Maret 2022 sebesar 4,33 persen menjadi sebesar 4,31 persen.
Penurunan NPL tersebut didorong adanya peningkatan kredit yang diberikan cukup tinggi, sebesar Rp1,86 triliun dari sebelumnya di bulan Maret 2022 sebesar Rp71,91 triliun menjadi sebesar Rp73,77 triliun pada Juni 2022.
Disamping itu, Bambang mengatakan, OJK Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemic COVID–19, seperti sektor UMKM, sehingga dapat bangkit dan pulih untuk menopang perekonomian daerah dan nasional.
BACA JUGA:Berakhir Imbang, Thomas Tuchel Tak Terima Chelsea Diimbangi Tottenham Hotspurs
Peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor UMKM di Provinsi Lampung, tercermin pada posisi Triwulan II 2022 secara year on year meningkat sebesar Rp3,79 triliun atau naik 17,78 persen dari Rp20,59 triliun menjadi sebesar 25,09 triliun.
Hal ini berdampak pada peningkatan share kredit UMKM terhadap kredit secara keseluruhan sebesar 3,63 persen yaitu dari sebesar 31,24 persen menjadi sebesar 34,02 persen.
“Semakin terkendalinya penanganan COVID–19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor yang terdampak pandemic COVID–19. Lembaga pembiayaan baik perbankan, perusahaan pembiayaan, PNM, Pegadaian, fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding membuka akses lebih lebar sebagai sumber permodalan usaha bagi para pelaku UMKM. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional,” pungkasnya. (*)