Modusnya, MJ memacari Bu. Kemudian mencabuli anak baru gede (ABG) itu berkali-kali
"Peristiwa persetubuhan itu terjadi sebanyak tujuh kali," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Iptu Feabo Adigo menyebutkan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak Mei Mei hingga 14 Agustus 2022.
BACA JUGA: KPK Akan Segera Memverifikasi Laporan Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo
Orang tua Bu mengetahui peristiwa yang dialami anaknya. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi. MJ diamankan, Minggu 14 Agustus 2022.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti pakaian milik korban. (*)