Kabar OTT 5 Oknum Wartawan yang Diamankan, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerasan terhadap Oknum ASN

Jumat 19-08-2022,16:28 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BACA JUGA:Breaking News!! Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir Yosua

Informasi yang dihimpun 5 oknum wartawan tersebut berinisial J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Mereka diduga merupakan wartawan senior yang ada di Bandar Lampung.

Korban pun melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan 5 oknum wartawan tersebut, namun kasus tersebut bukan diambil oleh Polresta Bandar Lampung melainkan penyidikan dilanjutkan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung. "Ya, bukan di ambil, penyidikan dilanjutan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," ucapnya. 

Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP.  (*)

Kategori :