TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecamatan Sumberejo bekerjasama dengan Pekon Wonoharjo menggelar pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat pekon sadar hukum.
Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat pekon sadar hukum berlangsung selama dua hari, terhitung Selasa 23 hingga Rabu 24 Agustus 2022.
Camat Sumberejo Suwarno mengatakan, peserta pembinaan atau pelatihan pekon sadar hukum adalah para perangkat pekon.
”Yaitu juru tulis, para kepala urusan dan kasi pekon, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, BHP dan LPM,” terang camat dikonfirmsi Radarlampung.co.id.
Sedangkan para narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari kejaksaan, Bagian Hukum, PMD, Kodim, Polres, Inspektorat, Kacabjari serta dari kecamatan.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan agar masyarakat sadar hukum. Untuk menyampaikan kepada tokoh-tokoh agar menyosialisasikan aturan hukum dari masing-masing pemateri.
BACA JUGA: Setelah Rektorat Unila, Giliran Kediaman Karomani Digeledah KPK
Salah satunya mengedepankan rembuk pekon dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di pekon.
”Agar masyarakat berhati-hati dalam segala tindak perilakunya. Karena sekecil apapun perbuatan jika melanggar bisa berakibat hukum,” pungkas Suwarno.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tanggamus Arief Rakhmat saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, pada kegiatan tersebut diundang sebagai narasumber oleh pihak Pekon Wonoharjo sebagai penyelenggara kegiatan. (*)