PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada-ada saja kelakuan sejumlah anak yang diciduk Unit Patroli Satsamapta Polres Pringsewu. Mereka kedapatan minum tuak.
Awalnya, Unit Patroli Satsamapta Polres Pringsewu yang sedang melaksanakan patroli malam memergoki para remaja di area persawahan Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kamis malam, 25 Agustus 2022.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum minuman keras di areal persawahan. Tepatnya sepanjang jalur dua menuju arah Pemkab Pringsewu.
“Berdasar informasi tersebut, anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi. Dan benar saja, saat tiba di lokasi, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang menonsumsi miras jenis tuak,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatsamapta AKP Safri Lubis.
BACA JUGA: Ada Oknum Polisi Bekingi Judi, Wakapolda Pastikan Beri Penindakan
Meskipun mereka tidak melanggar tindak pidana, namun keberadaan dan perbuatan para remaja ini menyebabkan keresahan warga sekitar.
Setelah diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya, kelompok remaja itu diminta membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing.
"Barang bukti minuman keras dimusnahkan oleh anggota patroli dengan cara dibuang ke tanah," jelas AKP Safri Lubis.
Dilanjutkan, kegiatan patroli rutin juga untuk menjaga kondusifitas wilayah.
BACA JUGA: Karir Tamat, Guru Pencabul Belasan Siswi di Pesisir Barat Divonis 15 Tahun Penjara
"Tak hanya malam hari. Patroli ini rutin dilaksanakan setiap pagi, siang dan sore hari," tegasnya.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar dapat bersinergi dengan Polri dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu.
Masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.
"Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas pihak kepolisian saja. Tetapi perlu peran serta seluruh pihak,” ujarnya.
BACA JUGA: Dalam Satu Bulan, Ada 27 Kasus Asusila di Lampung