BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dampak polisi tembak polisi di Lampung Tengah, menjadi pelajaran penting bagi Polresta Bandar Lampung, melalui Propamnya, sejumlah personel diperiksa senjata apinya.
Hal ini, guna menghindari terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas yang dipinjam pakaikan oleh Personel, Sie Propam Polresta Bandar Lampung melakukan Pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan dan senjata api (senpi) dinas, Rabu 7 September 2022 di Lapangan Polresta.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Bandar Lampung IPTU B. Panggabean.
Iptu B Panggabean dengan personilnya melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin mulai dari sikap tampang sampai kelengkapan personil.
Iptu B Panggabean menjelaskan bahwa tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan ini dalam rangka mengecek kerapihan dan kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes Psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api.
Adapun sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini, lanjut Iptu B Panggabean, diantaranya, melaksanakan pemeriksaan Sikap Tampang mulai dari seragam sampai rambut.
Lebih rinci, Iptu B Panggabean menjelaskan bahwa Sie Propam Polresta Bandar Lampung meliputi pemeriksaan admnistrasi seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota dan tak lupa terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.
"Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara rutin oleh Si Propam termasuk tanpa kecuali termasuk personil Propam Sendiri," jelas Iptu B Panggabean.
Usai Pemeriksaan, Iptu B Panggabean menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama yang memegang senjata api dinas.
Selesai pemeriksaan senpi dan kelengkapannya, Iptu B Panggabean menghimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya ingatkan terutama kepada seluruh anggota yang memegang senjata api dinas agar selalu berhati-hati, baik dalam penyimpanannya maupun dalam penggunaannya,” ujar Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, Iptu B Panggabean. (*)