"Kami prinsipnya kooperatif. JC itu kan syaratnya kooperatif dan kami kooperatif, tidak ada yang ditutupi," ungkapnya.
Ditanya motif, Handoko menguraikan bila Karomani sama sekali tak ada niatan untuk mengambil uang. Menurutnya uang yang diberikan tersebut bukan untuk menyuap agar mahasiswa itu lulus.
"Yang melandasi prof (Karomani) itu adalah uang diberikan setelah mahasiswa dinyatakan lulus. Setelah lulus ada ucapan terima kasih (uang)," jelas Handoko.
"Beliau tidak mau menerimanya. Beliau menyarankan (uang) untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center," sambung Handoko.
BACA JUGA:Uang Senilai Rp 2,5 Miliar Berhasil Disita dari Kediaman Karomani oleh KPK
"Jadi tidak ada satupun uang itu yang dinikmati beliau. Termasuk uang yang ada di rumah itu untuk pembangunan Nahdiyin Center," ungkap Ahmad Handoko. (*)