Nah, menuju purnatugas, Fatikhatul Khoiriyah memberikan testimoninya kepada awak media pada Selasa siang 20 September 2022.
Menurut Fatikhatul Khoiriyah, 10 tahun menjadi Pengawas Pemilu di Lampung tentu bukan waktu yang sebentar.
Dia yakin pasti ada kesalahan, kekeliruan, ketidakpuasan atas kinerja, susah dihubungi untuk wawancara, dan ada hati yang tak sengaja terlukai. Baik secara pribadi maupun atas putusan/kebijakan yang Bawaslu keluarkan.
"Untuk itu dengan segala kerendahan hati saya menghaturkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada sahabat-sahabat jurnalis," kata Fatikhatul Khoiriyah di grup WhatsApp KJPP (Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu) Lampung, Selasa 20 September 2022.
BACA JUGA:Terima SK, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Metro Komit Selesaikan Semua PR
Fatikhatul Khoiriyah melanjutkan, tak ada gading yang tak retak, tak ada kesalahan yang tak bisa diperbaiki.
"Saya juga menghaturkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada sahabat-sahabat jurnalis yang tidak pernah lelah memberikan dukungan dan menjadi alarm bagi saya untuk tetap menjaga integritas dalam tugas," ucap dia.
20 September 2022 adalah hari terakhirnya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Lampung. Fatikhatul Khoiriyah pamit dan mohon keikhlasan doa agar saya bisa lebih bermanfaat bagi semesta.
"Setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya, sampai bertemu di titik terbaik menurut takdir. Tabik ????," tutup Fatikhatul Khoiriyah.
BACA JUGA:Curiga Gerak-Gerik Warga, Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Pembawa Sabu-Sabu
Terpisah, berakhirnya masa jabatan Fatikhatul Khoiriyah ini juga menarik perhatian Wakil Ketua DPW Partai NasDem Rakhmat Husein DC.
Selama 10 tahun terakhir, Fatikhatul Khoiriyah dan Rakhmat Husein selama 10 tahun terakhir memang kerap berkonflik.
Rakhmat Husein seringkali berada di kelompok yang kontra akan keputusan Bawaslu Lampung.
Dalam video yang dikirimkan Rakhmat Husein kirimkan ke radarlampung.co.id, Rakhmat Husein menyatakan bahwa sesungguhnya, apapun jabatan atau kekuasaan yang diemban, pada waktunya akan habis juga.
BACA JUGA:Kerja Sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Metro Sudah Catat Transaksi Rp 1 Miliar
Menjadi presiden, menjadi gubernur, menjadi bupati, menjadi wali kota atau menjadi pengawas pemilu. Akan ada periodenya. Akan ada masa habisnya. Paling lama 2 periode. Paling lama 10 tahun.