RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas Rutan Klas II B Menggala kembali menangkap seorang tahanan yang sempat melarikan diri.
Tahanan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut melarikan diri saat menjalani perawatan di RSUD Menggala.
Kepala Rutan Klas II B Menggala Gowim Mahali menceritakan kronologi lengkapnya.
Gowim menjelaskan, pada 5 September 2022 seorang tahanan mengalami muntah darah.
BACA JUGA:Belinya Rokok, Tapi Ambil Handphone, Warga Tulang Bawang Akhirnya Diciduk Polisi
Petugas kemudian membawa tahanan tersebut untuk diperiksakan ke dokter. Kondisi fisiknya perlahan membaik. Ia kembali dibawa ke rutan.
Pada Jumat 16 September 2022, tahanan tersebut kembali muntah darah. Petugas kembali membawanya ke RSUD Menggala.
Setiba di RSUD dokter langsung memeriksa kondisi fisiknya karena sudah melemah.
Pagi harinya, tepatnya Sabtu 17 September 2022 petugas kaget karena pasien tahanan rutan tidak ada di tempat.
BACA JUGA:Simpan Sabu, Pria Pengangguran Asal Tulang Bawang Diciduk Polisi
Tahanan asal Kabupaten Mesuji tersebut diduga kuat melarikan diri ke arah Kampung Tua Menggala dan masuk ke tol.
Setibanya di tol tahanan tersebut menghentikan kendaraan truk yang melaju ke arah Mesuji.
"Pelaku berhasil lolos saat petugas lengah. Ia melarikan diri lewat jendela ruangan RSUD Menggala," kata Gowim, Kamis 22 September 2022.
Setelah diketahui melarikan diri, petugas melakukan pengejaran pelaku dengan masa hukuman enam tahun penjara tersebut.
BACA JUGA:Kena Gerebek, 2 Warga Tulang Bawang Diciduk Saat Transaksi Narkoba