Ditambahkannya, kegiatan restoking ini nantinya bakal ditebar di perairan Mesuji yang telah ditentukan. Seperti halnya danau, embung atau sungai di perairan Mesuji.
Khususnya perairan yang dirasa telah mengalami penurunan populasi ikan alami.
"Selain itu, kita sendiri telah menyiapkan lokasi perairan konservasi yang sangat cocok untuk dilakukan restoking," ucapnya.
"Karena lokasi itu bebas dari tangkapan nelayan, sehingga proses perkembangbiakan dapat berjalan maksimal," sambungnya
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Kembali Gelar Pasar Murah, Harganya Bikin Tercengang
Sementara Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Mesuji Sumarsono mengatakan upaya restoking sendiri telah dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji guna mengembalikan ekosistem ikan di perairan di sungai Mesuji.
Namun seiring berjalannya waktu, upaya restoking ini bakal dijaga dan dipantau perkembangannya.
"Di tahun 2021 kemarin kami menebarkan bibit ikan air tawar di area konservasi yang kita jaga bersama masyarakat sekitar atau Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas)," terangnya.
Sumarsono menilai hal itu perlu dilakukan guna melihat sejauh mana keberhasilan dari proses restoking tersebut.
Kemudian, proses penebaran di area konservasi itu untuk menjaga bibit ikan agar kelak dapat dewasa dan menjadi mata pencarian yang pas bagi para nelayan.
"Jadi proses pengawas itu untuk membiarkan bibit ikan besar dengan sendirinya. Kemudian hasilnya pun nanti dapat dirasakan bagi masyarakat sekitar," ungkapnya. (*)