RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Perikanan Mesuji sedang mengajukan satu juta benih ikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Untuk dilakukan restoking demi menjaga ekosistem atau populasi ikan air tawar di perairan Mesuji.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji, Ripriyanto mengatakan, restoking dikatakan perlu karena makin sedikit nya hasil tangkapan.
"Tantunya upaya ini untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem yang seimbang," ujarnya pada radarlampung.co.id Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA:Pemprov Raih WTP Laporan Keuangan 8 Kali Berturut-turut
Jangan sampai, kata dia, kegiatan restoking itu nantinya dapat mengakibatkan hilangnya spesies endemik Kabupaten Mesuji yang memiliki ekonomi tinggi.
Maka dari itu, ungkap Ripri, pengajuan benih ikan nantinya harus didasari pada jenis ikan yang dulunya pernah mendiami perairan sungai Mesuji.
Terkhusus ikan endemik atau asli Mesuji yang populasinya menurun di perairan sungai Mesuji.
Bahkan, sudah sulit ditemukan lagi dan sudah tidak ditemukan lagi di perairan sungai Mesuji.
BACA JUGA:Bantuan Khusus dari Dana Transfer Umum Pemda, Pemprov Pastikan Pakai DTKS
"Suratnya sedang naik ke Pj Bupati dan Ikan yang kita minta ikan endemik atau asli air tawar di perairan Mesuji untuk kita ajukan ke KKP, " jelasnya.
Selain untuk menjaga ekosistem alam di perairan, proses restoking ini juga bakal berdampak pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat atau nelayan.
Mengingat proses restoking ini berdampak pada peningkatan sumberdaya ikan yang melimpah nantinya.
Oleh karena itu, para nelayan di sekitar perairan bakal diuntungkan dari hasil tangkapan ikan yang melimpah.
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan UMKM, BRI Kolaborasi dengan SMESCO Indonesia Hadirkan Growpreneur