BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua komplotan pencuri dengan modus berikan bantuan sosial diamankan oleh Polisi.
Dua komplotan pencuri berinisial KN (46) dan MI (48) itu diamankan oleh Polsek Panjang.
"Saat beraksi dua pencuri datang ke warung milik korban di Kampung Karang Jaya Karang Marintim Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan berpura-pura ingin memberikan bantuan sosial dari kecamatan setempat," ujar Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni, Jumat 30 September 2022.
Aksi pencurian komplotan dengan modus memberikan bantuan sosial itu terjadi pada Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku KN datang ke rumah korban saat itu hendak memberikan bantuan sosial, sedangkan MI menunggu disekitar lokasi sambil mengawasi.
Lalu KN meminta korban menyiapkan berkas seperti Kartu Keluarga, setelah itu pelaku meminta korban yang saat itu sedang mengenakan perhiasan emas membuka terlebih dahulu sebelum di foto, syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.
Setelah dibuka kemudian pelaku berpura-pura lagi hendak membeli sembako dan ketika korban lengah tersebut lah pelaku kemudian mengambil tas korban (Sudarti) yang berisikan perhiasan dan HP milik korban.
Dari aksi itu, kedua pencuri berhasil mencuri handphone merk Oppo Narzo 20 warna putih, satu cincin emas 24 karat dengan berat 10 gram. Dan satu buah gelang emas 24 karat dengan berat 15 gram.
Setelah berhasil mengambil perhiasan emas milik korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan warung korban tersebut dengan keadaan tergesa-gesa.
Mendapati pelaku tidak ada lagi dan perhiasan miliknya hilang korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panjang.
"Berdasarkan bukti laporan tersebut,Polsek Panjang melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 13.00 wib di Wilayah Tanjung Karang Timur terhadap para pelaku berhasil diamankan," pungkasnya. (*)