JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah yang akan dipilih melalui DPRD kembali mencuat. Kali ini, MPR RI mengusulkan ke istana negara untuk mengembalikan pemiihannya ke wakil rakyat.
Hal tersebut diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo, saat menyampaikan usulan mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD.
Menurut Bambang, ada beberapa alasan pemilihan Kepala Daerah dipilih dari DPRD, yakni demokrasi dengan korupsi marak terjadi. karena pemilihan secara langsung akan sering terjadi korupsi.
Dalam lima periode, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (Pemilu).
BACA JUGA:Besok, Sidang Perdana Kasus Polisi Tembak Polisi di Pengadilan Negeri Gunung Sugih
Bamsoet-sapaan akrab Bambang Soesatyo menyebut kepala daerah dipilih DPRD cukup ideal. Ini sebagai evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat.
MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto juga membenarkan atas keterangan yang disampaikan Bamsoet.
"Sudah disampaikan MPR dan masih sebatas usulan, seperti itu," jelas Wiranto, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pemkab Lampura Kembali Bagikan Sembako Guna Jaga Daya Beli Masyarakat
Sebelumnya, MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan Senin 10 Oktober 2022.
Penegasan Wiranto pun diamini oleh Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Baru usulan ya, itu baru usulan," singkat Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu. (*)
Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul : MPR Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Jawaban Istana