Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan berdasarkan standar keamanan internasional.
Lalu ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran, masukan dan komitmen bersama.
Keempat, mengatur jadwal pertandingan dengan memperhitungkan risiko yang ada.
Dan terakhir yakni melakukan pendampingan dari para ahli di bidangnya. (*)