Tak Kompak, Dua Pejabat Beri Jawaban Berbeda Soal Keluhan Kantong Darah di RSUD Pesawaran

Kamis 13-10-2022,20:15 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Alam Islam

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pejabat memberikan pernyataan berbeda terkait keluhan pasien RSUD Pesawaran yang harus mengeluarkan uang cukup besar untuk membayar kebutuhan darah melebihi dua kantong. 

Saat dihubungi, Direktur RSUD Pesawaran Yasmin Marlinawati mengakui memang saat ini hanya dua kantong darah yang ditanggung oleh BPJS.

Untuk penggunaan kantong ketiga dan seterusnya, dibebankan kepada pasien yang bersangkutan.

"Tapi itu yang dibayar hanya kantongnya saja kalau tidak salah. Kalau soal harga saya nggak hafal," jelas Yasmin Marlinawati, Kamis 13 Oktober 2022. 

BACA JUGA: Pasien RSUD Pesawaran Mengeluh, Lebih Dua Kantong Darah, Harus Bayar Segini

Yasmin Marlinawati mengungkapkan, sebelum ditetapkannya regulasi seperti itu, selama ini RSUD yang harus menanggung biaya tersebut. 

Namun kondisi tersebut juga sangat memberatkan operasional RSUD Pesawaran.  

"Sehingga akhirnya itu kita berlakukan untuk semua. Dan untuk tarif tersebut telah kita sesuaikan dengan perda dan kita tidak keluar dari situ," ungkapnya. 

Namun, jika memang ternyata ada pasien tidak mampu yang membutuhkan, misalnya hingga 10 kantong, pihak rumah sakit akan berupaya memfasilitasi guna meringankan beban pasien tersebut. 

BACA JUGA: Ini BB yang Disita Kejari Dari Kantor Disdag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

"Karena biasanya di Dinas Kesehatan ada bantuan. Dan kalau memang benar-benar tidak mampu, pasti dibantu. Tapi persoalannya, kadang kita tidak tahu mana yang benar-benar tidak mampu. Karena yang mampu saja, datang ke sini cukup membawa KTP dan KK, sudah dapat dilayani," tegasnya. 

Sementara Kepala BPJS Pesawaran Erwin saat dihubungi memberikan keterangan berbeda terkait keluhan pasien RSUD.

Menurut Erwin, tidak ada batasan klaim kebutuhan kantong darah bagi pasien BPJS.

Dengan catatan, sepanjang kebutuhan kantong darah (transfusi) tersebut atas rekomendasi dari dokter. 

BACA JUGA: Buntut Demo Wartawan, Seorang Pejabat di Sekertariat DPRD Lampura Diperiksa Tipikor

Kategori :