"Dan dari tim advokat kami pun siap untuk memberikan pendampingan hukum dan melakukan penjangkauan terhadap korban guna memberikan bantuan yang dapat diberikan," sebut Apri.
Diberitakan seorang pria berinisial EK, guru Sejarah di SMA Global Madani Bandar Lampung, diduga melakukan tindak pidana kekerasan pada siswa kelas 12 SMA Global Madani.
Siswa berinisial ASW (17) tersebut diduga dianiaya pada Senin pagi, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 08.30 WIB. Tepatnya usai upacara bendera.
Aksi dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh EK tersebut dilaporkan oleh ASW didampingi tantenya, Yeni Anggraini, (24), warga Perum Taman Palem Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, ke Mapolresta Bandar Lampung.
Laporan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin sore, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
ASW yang didampingi Yeni Anggraini menceritakan kronologis kejadian tersebut.
"Awalnya, saya dan dua orang teman saya mengobrol saat upacara bendera pada Senin pagi, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 WIB," kata ASW.
Kemudian, guru berinisial EK datang dan tiba-tiba menghampiri mereka sambil mendorong. Guru tersebut lalu membentak ASW sambil menyampaikan sesuatu.
BACA JUGA:G20 SOE Conference: Professor Harvard Apresiasi Peran BRI Tingkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia
"Kamu kenapa melotot-lotot ke saya?" ujar ASW menirukan ucapan EK.
Kemudian, ASW menyampaikan bahwa ia tidak melotot kepada EK. Tetapi matanya memang seperti itu apa adanya.
"Sabar dulu, Pak. Saya bakal nurut," kata ASW.
"Kamu, kenapa mata kamu melotot ke saya? Nggak Pak, mata saya emang begini," ujar ASW menceritakan kejadian tersebut kepada awak media pada Senin sore di Mapolresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Peserta PMM di Universitas Teknokrat Indonesia Dikenalkan Sejarah dan Kebudayaan Lampung
Kemudian, kepalanya dipegang dan ditempelkan dengan guru tersebut. "Sehingga pelipis sebelah kiri benjol," lanjut ASW.