DPRD Lampung Barat Soroti Penanganan Bencana dan Jalan Rusak

Selasa 18-10-2022,22:35 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Alam Islam

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penanganan bencana hingga kondisi jalan rusak menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Lampung Barat. 

Salah satunya diungkapkan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sejumlah hal yang menjadi sorotan antara lain terkait anggaran penanggulangan bencana.

BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Dugaan Guru Lakukan Kekerasan pada Siswa SMA Global Madani

Pemkab Lampung Barat diminta untuk melakukan terobosan-terobosan solutif guna meminimalisir dampak ekonomi. 

Ini terkait dengan drainase di Gang Perintis, Kelurahan Way Mengaku; akses jalan Sukau-Lumbok Seminung dan longsor di Lingkungan Jati Mulyo, Kelurahan Pasar Liwa.

Menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung Barat tersebut, Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan, bentuk keberpihakan dalam penanggulangan bencana di daerah, pemerintah kabupaten telah mengganggarkan belanja tidak terduga dan regulasi tentang penanganan bencana dalam peraturan daerah dan peraturan bupati.

BACA JUGA: SKW III Lampung BKSDA Bengkulu Turun ke Tanggamus, Telusuri Jejak Harimau

Untuk drainase di Gang Perintis, Kelurahan Way Mengaku, itu akibat sumur resapan yang telah dibuat sudah penuh oleh sedimen dan perlu dilakukan pembuangan sedimen.

Selain itu, saluran dan pembuangan air belum bisa dibuat karena tidak ada tempat pembuangan akhir.

Hal ini tentunya akan akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penanganan selanjutnya.

BACA JUGA: Tak Sengaja Tembak Keponakan hingga Tewas saat Berburu Babi, Kejagung Kabulkan Restorative Justice Kakek Dirun

Kemudian, soal penanganan bencana longsor di Lingkungan Jati Mulyo, Kelurahan Pasar Liwa pada tahun 2020, menurut Parosil, penanganan tanggap darurat untuk bencana sudah ditangani melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2020. 

”Dengan kondisi kontur tanah, tingkat kemiringan dan besarnya limpasan air menyebabkan intensitas terjadinya tanah longsor di lokasi secara berulang," ujarnya. 

"Terakhir longsor besar terjadi pada tahun 2021 sehingga tidak dimungkinkan lagi penanganan secara darurat. Diperlukan penanganan secara permanen dan  membutuhkan anggaran yang cukup besar,” imbuh Parosil. 

Kategori :