BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu Dokter Spesialis Syaraf Provinsi Lampung sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Unila, dr.Zam Zanariah, turut diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan dr. Zam oleh tim penyidik KPK Berlangsung di Aula Patria Tama,Polresta Bandar Lampung pada hari Jumat siang, 20 Oktober 2022.
Belum diketahui apa kapasitas beliau dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka eks Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Usai dari ruangan Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung, dr.Zam menyampaikan bahwa dirinya diperiksa oleh Tim Penyidik KPK sebagai saksi karena kapasitas sebagai Dosen Fakultas Kedokteran Unila. "Saya sebagai Dosen FK Unila," kata dr.Zam pada Jumat,21 Oktober 2022.
Saat ditanyai terkait apakah dirinya dipanggil KPK, Dr.Zam hanya menjawab secara singkat. "KPK menanyakan kepada saya terkait konfirmasi tertentu," kata dia.
Saat ditanyai awak media, apakah konfirmasi terkait Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Dr.Zam enggan mengomentari hal tersebut. "Maaf ya, coba tanyakan saja kepada Tim Penyidik KPK," pungkasnya. (*)