RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 2.283 pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang mendapat surat teguran dari Satuan Lalu lintas (Satlantas).
Surat teguran tersebut dilayangkan saat pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 Polres Tulang Bawang.
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix S mengatakan, selama operasi berlangsung masih banyak pengguna jalan atau pengemudi kendaraan yang belum mematuhi peraturan lalulintas.
Oleh sebab itu, Satlantas Polres Tulang Bawang melayangkan surat teguran kepada para pengguna jalan tersebut.
BACA JUGA:Dekati Pemukiman di Suoh, Gajah Sempat Jadi Tontonan Warga
"Masih banyak pengendara yang belum mematuhi peraturan lalulintas. Selama Operasi Zebra Krakatau 2022 kami sudah mengeluarkan 2.283 surat teguran," ungkap Glend Felix, Jumat 21 Oktober 2022.
Dalam momen Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Tulang Bawang juga menggelar berbagai kegiatan lain. Seperti kegiatan pendidikan masyarakat melalui sosialisasi.
Selama operasi, pihaknya juga telah melaksanakan 4.121 kegiatan Dikmas dan 2.465 ribu kegiatan Turjawali.
Glend menerangkan, Operasi Zebra Krakatau 2022 yang telah digelar menurutnya sudah dilakukan maksimal.
BACA JUGA:Soal Insentif, Dewan Janji Perjuangkan Nasib Guru Honor Bandar Lampung
Bahkan, lanjutnya, seluruh sumber daya yang ada: mulai dari jumlah personil beserta anggaran yang mendukung, sudah dikerahkan dalam memaksimalkan operasi itu.
Sehingga mendapatkan angka-angka jumlah yang sudah terdata pada Operasi Zebra Krakatau 2022 tersebut.
Glend mengungkapkan, semua usaha maksimal itu dilakukan guna pencapaian target positif dari Operasi Zebra Krakatau.
Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik korban fatalitas dalam kecelakaan, maupun menertibkan para pengendara yang berlalu lintas di Tulang Bawang.
BACA JUGA:Itera Siapkan Progam Asah Kemampuan Dosen dan Mahasiswa