Pada kesempatan tersebut, AKBP Kurniawan meminta warga waspada terhadap gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
"Agar warga tetap waspada dan berhati hati. Karena yang namanya kejahatan, kapan saja bisa terjadi. Warga juga diminta untuk tetap berperan aktif menciptakan sistem keamanan yang baik,” kata AKBP Kurniawan.
Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasus curas yang terjadi di lahan kosong depan Pabrik Es Jalan Baru Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 01.45 WIB.
BACA JUGA: Ada Temuan Bayi Alami Gangguan Ginjal Akut, Diskes Lampung Lakukan Langkah Ini
Petugas langsung bergerak cepat dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi setelah pihaknya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B-592/IX/2022/SPKT/Res Pesawaran/Polda Lampung tanggal 22 September 2022.
Laporan tersebut dilakukan oleh korban atas nama Mayang Bulan (21), seorang mahasiswi, warga Jalan Indra Bangsawan nomor 09-45, Lk I Rt 03/0 Rajabasa, Bandar Lampung.
Mayang Bulan mengaku menjadi korban kejahatan saat berdua pacarnya sedang kencan mengendarai sepeda motor di lahan kosong yang dimaksud.
Setelah didapat keterangan saksi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati bukti permulaan yang cukup.
BACA JUGA: Curi Motor Milik Penyadap Karet, Pria Ini Diringkus Polisi, Sejumlah Barangbukti Diamankan
"Lalu, bergerak ke rumah terduga pelaku berinisial AH (14) warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan berhasil mengamankannya berikut barang buktinya," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Minggu 25 September 2022
Dikatakan, dari hasil keterangan saksi korban, penyidik mendapatkan tiga nama yang diduga sebagai pelaku pada kasus tersebut.
Yakni, tersangka AH yang telah diamankan, dan dua lagi masih dalam pengejaran petugas dilapangan.
Keduanya adalah tersangka A (15) Warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Gedong Tataan dan pacar korban Rocky (25) warga Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Pesan Jokowi Saat Hadiri Acara Puncak HUT ke-58 Partai Golkar: Pilih Capres Jangan Sembrono...
"Kedua tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran. Karenanya kami imbau kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (*)