Lalu, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, peratin harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan.
Zulqoini juga mengingatkan bahwa peratin bekerja di pemerintahan. Bukan berdasarkan kemauan sendiri. Namun harus mengacu ketentuan yang ada.
"Jika terdapat proses penggantian dan pemindahan aparatur pekon, saya juga ingatkan kembali harus sesuai dengan ketentuan perundangan," tandasnya.
Kemudian, dalam pengelolaan pembangunan di pekon, peratin harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika berorientasi dengan hasil yang maksimal, maka peratin tidak akan berfikir mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, peratin harus berorientasi pada pengabdian.
"Karena selama ini masih ada peratin yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani," Zulqoini mengingatkan.
Dilanjutkan, penatakelolaan aset pekon juga menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon.
Sebab, salah satu indikator penyelenggaraan administrasi pemerintah pekon yang baik adalah terwujudnya tata kelola administrasi aset pekon.
Untuk itu Zulqoini berpesan kepada peratin yang baru saja dilantik agar memeriksa semua aset pekon yang ada. Dimulai sejak serah terima jabatan. (*)